Portal Berita Lakpesdam Terkini – 05 Juni 2026 | Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA, memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, Silmy Karim memiliki harta kekayaan sebesar Rp 234,5 miliar.
Aset Terbesar dari Tanah dan Bangunan
Aset terbesar Silmy Karim berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 184,02 miliar. Sebagian besar properti tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Beberapa aset bernilai fantastis milik Silmy Karim antara lain properti di Jakarta Selatan senilai Rp 43,5 miliar, Rp 31,9 miliar, Rp 25 miliar, dan tanah di Jakarta Selatan senilai Rp 24,3 miliar.
Koleksi Kendaraan Bernilai Miliaran Rupiah
Silmy Karim juga memiliki koleksi kendaraan bernilai miliaran rupiah. Dalam LHKPN, tercatat total aset kendaraan dan mesin mencapai Rp 8,47 miliar. Kendaraan ini meliputi Mercedes G63 2022 senilai Rp 6 miliar, Jeep Wrangler 1996 senilai Rp 450 juta, Toyota Land Cruiser 1981 senilai Rp 350 juta, Mercedes Benz 280E 1979 senilai Rp 500 juta, dan 2 unit motor Harley Davidson total Rp 900 juta.
Harta Bergerak Lainnya
Silmy Karim juga memiliki uang tunai Rp 31 miliar, harta bergerak lainnya Rp 11,39 miliar, surat berharga Rp 8,69 miliar, dan kas dan setara kas Rp 31 miliar. Secara keseluruhan, total aset Silmy mencapai Rp 243,59 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 8,99 miliar.
Sebelum masuk ke Imigrasi, Silmy Karim dikenal sebagai petinggi sejumlah BUMN strategis. Dia pernah menjabat Direktur Utama PT Krakatau Steel, PT Pindad, hingga PT Barata Indonesia sebelum dipercaya menjadi Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023 dan kemudian Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2024.














Leave a Reply