Kasus Korupsi Fadia Arafiq
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 18 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza (RPF). Sebanyak 14 saksi menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota selama tiga hari, pada Rabu-Jumat (17-19/6).
Proses Pemeriksaan
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan yang digunakan penyidik KPK. "Hari ini dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Polres Pekalongan Kota hanya diminta menyediakan tempat pemeriksaan," kata Riki, Rabu (17/6).
Daftar Saksi
Dalam daftar saksi yang dipanggil, terdapat sejumlah nama penting, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza (RPF) dan staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan berinisial EMM. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat daerah dan pimpinan instansi.
| Nama Saksi | Jabatan |
|---|---|
| Ruben Prabu Faza | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan |
| EMM | Staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan |
| Widhi Astri Aprillia Nia | Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pekalongan |
| Sri Mugirahayu | Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan |
Kasus Korupsi
Kasus ini berawal dari OTT KPK pada 3 Maret 2026 yang berujung pada penetapan Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal. KPK menduga Fadia terlibat konflik kepentingan dalam sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. Perusahaan milik keluarganya PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) diduga memenangkan berbagai proyek pemerintah selama periode 2023-2026.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap 14 saksi ini merupakan langkah lanjutan dalam penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Fadia Arafiq. KPK akan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti untuk membawa kasus ini ke pengadilan.














Leave a Reply