Portal Berita Lakpesdam Terkini – 16 Juni 2026 | Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dalam pengamanan demo mahasiswa di Jakarta hari ini, Senin (15/6), tidak boleh dilakukan sembarangan dan hanya dapat digunakan atas instruksi langsung dari pimpinan.
Penggunaan Gas Air Mata
Melalui Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Joko Sulistio, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar tidak mengambil tindakan sendiri di lapangan, termasuk terkait penggunaan kekuatan dalam mengendalikan massa.
"Seluruh tindakan taktis di lapangan harus berjalan dalam satu komando," kata Joko.
Tindakan Pengamanan
Dia mengungkapkan penggunaan langkah khusus seperti penembakan gas air mata maupun pengerahan pasukan Pengendalian Huru-Hara (PHH) hanya bisa dilakukan apabila terdapat perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya.
Dia menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengamanan aksi berlangsung secara profesional, terukur, dan tidak menimbulkan eskalasi yang tidak diperlukan.
Antisipasi Kericuhan
Untuk mengantisipasi potensi kericuhan, anggota diperintahkan segera mengamankan peserta aksi yang kedapatan membawa alat berbahaya.
Di sisi lain, jajaran Sabhara diminta tetap disiplin, menjaga formasi, dan tidak mudah terpancing provokasi.
Pihaknya menekankan prioritas utama pengamanan adalah menjaga keselamatan seluruh pihak, baik peserta aksi, masyarakat umum, maupun petugas yang bertugas di lapangan.
"Ingat, kami satu komando, satu tujuan demi keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas dia.
Selain itu, Kapolda juga menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi massa aksi.
"Kendalikan diri dan laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur, serta menjadikan penegakan hukum sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium," beber dia.
Di sisi lain, larangan penggunaan senjata api kembali ditegaskan kepada seluruh anggota yang bertugas mengawal aksi demo hari ini.
Pemeriksaan perlengkapan personel dilakukan secara ketat oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Tidak ada yang menggunakan senjata api. Ulangi, tidak ada penggunaan senjata api," tegas dia.













Leave a Reply