Portal Berita Lakpesdam Terkini – 06 Mei 2026 | Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal pelibatan militer dalam program beasiswa LPDP. TB Hasanuddin mengatakan pelibatan militer untuk memberi pembekalan kepada para penerima beasiswa LPDP, perlu dikaji ulang.
Latar Belakang Kebijakan
Tugas dan Fungsi TNI
Dalam daftar tugas OMSP, tidak ada peran sebagai pengajar untuk pembekalan beasiswa. Ini harus diperhatikan, agar tidak terjadi perluasan peran di luar koridor. TB Hasanuddin mengingatkan instansi pemerintah, supaya tidak melibatkan TNI di luar tugas utama. Sebab, risikonya memengaruhi fokus, profesionalisme, serta kesiapsiagaan militer Indonesia dalam pertahanan negara.
Alternatif Narasumber
Nilai kedisiplinan, kepemimpinan, hingga cinta tanah air, tidak harus diberikan TNI. Alternatif narasumber yang relevan itu banyak, misalnya alumni LPDP yang sudah berhasil dan punya pengalaman langsung. Mereka dapat memberikan pembekalan yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan para penerima beasiswa.
Dengan demikian, perlu dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap kebijakan pelibatan militer dalam program beasiswa LPDP. Ini untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi TNI, serta tidak mengganggu fokus dan profesionalisme militer Indonesia. Anggaran MCU dan Makeup Gubernur Maluku Utara Rp 548 Juta… Kritik Guntur PDIP Soal Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, …















Leave a Reply