Rekrutmen CPNS untuk Menggantikan Guru yang Pensiun
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 29 Juni 2026 | Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berharap pemerintah pusat segera memberi restu rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru, mengingat lebih dari 100 orang guru pensiun pada tahun 2026. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan formasi CPNS posisi guru ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ada lebih dari 100 guru yang pensiun tahun ini. Kami sudah mengusulkan formasi CPNS ke BKN,” katanya. Pemkot Tanjungpinang juga mengusulkan rekrutmen CPNS formasi tenaga kesehatan dan sejumlah jabatan teknis. Jabatan teknis yang mendesak dibutuhkan, yakni penilai aset untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Rencana Rekrutmen CPNS
Zulhidayat menyampaikan rencana rekrutmen ini hanya mengganti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Kami sekarang masih menunggu keputusan BKN, mengenai kebutuhan yang sudah diajukan,” tuturnya.
Keuntungan Rekrutmen CPNS
Dengan dilaksanakannya rekrutmen CPNS, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Rekrutmen CPNS juga dapat membantu mengisi kekosongan jabatan yang kosong, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih lancar.
Selain itu, rekrutmen CPNS juga dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Kesimpulan
Rekrutmen CPNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mengisi kekosongan jabatan yang kosong. Dengan dilaksanakannya rekrutmen CPNS, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, Pemkot Tanjungpinang berharap rekrutmen CPNS segera digelar, sehingga kekosongan tenaga pendidikan dan kesehatan dapat terisi dan layanan publik berjalan optimal.














Leave a Reply