Portal Berita Lakpesdam Terkini – 04 Juni 2026 | Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat telah menyeret belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah. OTT ini diduga berkaitan dengan pengurusan Warga Negara Asing (WNA). Berikut adalah tiga fakta penting tentang OTT KPK di Imigrasi Jakbar.
Latar Belakang OTT KPK
OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat dilakukan sejak Selasa (2/6) malam. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa jumlah pihak yang diamankan mencapai belasan orang. Selain pejabat imigrasi, OTT ini juga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD), uang tunai dolar Singapura (SGD), logam mulia emas, dan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor.
Operasi yang Meluas
Menariknya, OTT KPK ini tidak hanya berlangsung di Jakarta Barat. KPK mengungkap tim penyidik masih bergerak melakukan pengembangan kasus di sejumlah daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat. Saat ini KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Dengan demikian, KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi di Indonesia. Operasi ini juga menunjukkan bahwa KPK tidak akan ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam korupsi, tidak peduli dengan jabatan atau posisi mereka.














Leave a Reply