Portal Berita Lakpesdam Terkini – 20 Juni 2026 | Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, seperti paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Latar Belakang Kasus
KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian.
Proses Penggeledahan
Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA. Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan KITAS dan KITAP yang berlangsung selama 2022 hingga 2026.
Dampak Penggeledahan
Masyarakat yang mengurus paspor, perpanjangan izin tinggal, hingga berbagai layanan keimigrasian lainnya tetap dapat dilayani sesuai jadwal tanpa hambatan. Haryo menjelaskan bahwa pelayanan tetap berjalan lancar dan tidak ada gangguan pada pelayanan kepada masyarakat.
| No | Jenis Layanan | Status |
|---|---|---|
| 1 | Paspor | Berjalan Normal |
| 2 | KITAS | Berjalan Normal |
| 3 | KITAP | Berjalan Normal |
Dari hasil penyidikan sementara, praktik tersebut disebut menghasilkan keuntungan mencapai Rp 145,5 miliar. KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan 8 orang tersangka. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pemerasan terhadap WNA yang mengurus izin tinggal di Indonesia.
KPK akan terus menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk menindak para pelaku. Masyarakat diharapkan dapat membantu KPK dalam menyelidiki kasus ini dengan memberikan informasi yang akurat dan terkini.
Dengan demikian, pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Denpasar tetap berjalan normal dan tidak ada gangguan pada pelayanan kepada masyarakat. KPK akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik dan tidak ada praktik korupsi yang terjadi.














Leave a Reply