Portal Berita Lakpesdam Terkini – 26 Juni 2026 | Eks Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi 41 nama yang diungkap Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya menyebut ada 41 nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus Korupsi MBG
Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG harus diusut tuntas. Nama-nama yang disebutkan, juga bisa dipanggil Kejagung. “Itu harus diusut tuntas, (41 nama) dipanggil. Kalau perlu, diumumkan sebagai sanksi moral,” katanya.
Reglemen Tahun 1900
Mahfud MD menyebut tidak masalah nama-nama yang disangkakan itu diumumkan ke publik untuk sanksi moral. Dia menyinggung pada zaman Belanda, ada reglemen Tahun 1900 yang diacu Indonesia, mengenai kontrak kerja pemerintah tidak boleh melibatkan pejabat. “Kontrak kerja pemerintah tidak boleh melibatkan pejabat, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” tuturnya.
41 Nama yang Disebut
Sebelumnya, kuasa hukum eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut ada 41 nama yang diduga terlibat permintaan jatah titik SPPG. Dia mengatakan jumlah itu bertambah dari 26 nama yang sebelumnya beredar luas melalui media sosial. "Total keseluruhan nama dari yang kemarin 26 ditambah dengan tadi. Totalnya hari ini ada 41 nama," katanya.
Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG ini masih dalam proses penyelidikan. Namun, dengan adanya 41 nama yang disebut, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih lanjut dan menemukan kebenaran sebenarnya.













Leave a Reply