Portal Berita Lakpesdam Terkini – 30 Juni 2026 | PT PLN melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) memanfaatkan batako fly ash bottom ash (FABA) sebagai material pembangunan fasilitas bank sampah di Kabupaten Serang. Kegiatan tersebut direalisasikan lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) guna memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Latar Belakang
Penyerahan program dilakukan Team Leader Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Keamanan (KKLK) UPP JBB 1 Muhamad Syahri Romadhoni kepada Camat Kibin Asep Saefullah serta Kepala Desa Ciagel Muhammad Yunus. Selain membangun fasilitas bank sampah, program TJSL juga disertai pendampingan agar masyarakat mampu mengelolanya secara berkelanjutan.
Tujuan dan Manfaat
Pada pelaksanaannya, PLN menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang lebih tertib. Hasilnya, pengelolaan sampah di Desa Ciagel kini menjadi lebih terpadu dengan menyalurkan sampah anorganik ke bank sampah dan memanfaatkan sampah organik sebagai media budidaya manggot.
Dampak dan Harapan
Inisiatif PLN menuai sambutan positif dari pemerintah kecamatan karena dinilai mampu menghidupkan kembali pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Camat Kibin Asep Saefullah mengapresiasi kontribusi nyata PLN yang sukses memantik kembali semangat warganya menjaga kebersihan lingkungan dari lingkup terkecil.
Team Leader KKLK UPP JBB 1 Muhamad Syahri Romadhoni menilai program dari PLN bertujuan memperkuat modal sosial serta kemandirian ekonomi masyarakat setempat. “Kami berharap bank sampah kembali aktif, budidaya manggot makin berkembang, serta masyarakat kian mandiri mengelola sampah,” ungkap Syahri.
Melalui penguatan sarana, edukasi, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, PLN berharap pengelolaan sampah di Desa Ciagel makin tertata, produktif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.














Leave a Reply