Portal Berita Lakpesdam Terkini – 28 Mei 2026 | Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditutup selama dua hari pada Rabu-Kamis (27-28/5). Penutupan ini dilakukan guna mendukung kelancaran Hari Raya Iduladha. Pihaknya menyiagakan puluhan petugas di 3 titik pintu masuk serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
Alasan Penutupan
Agus Deni, Humas Balai Besar TNGGP, mengatakan bahwa penutupan pendakian dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan konservasi. Pihaknya ingin mencegah pendaki ilegal selama penutupan.
Agus mengungkapkan bahwa pihaknya siap menindak tegas pendaki ilegal yang membandel. Mereka akan diamankan petugas dan dikenakan sanksi. Pihaknya juga meminta pendaki tidak tergiur dengan penawaran oknum yang berjanji bisa meloloskan mereka untuk melakukan pendakian selama masa penutupan ini.
Sanksi Bagi Pendaki Ilegal
Pihak TNGGP akan memberikan sanksi tegas termasuk daftar hitam atau blacklist, apabila ketahuan melakukan pendakian ilegal. Agus menambahkan bahwa lebih dari 100 orang yang diberikan sanksi tegas mulai administrasi hingga blacklist tidak dapat mendaki gunung.
Pihaknya juga melibatkan masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan dan pelaporan ketika mendapati pendaki ilegal. Dengan demikian, diharapkan pendaki ilegal dapat dicegah dan keamanan kawasan konservasi dapat terjaga.
Pengawasan dan Pelaporan
Pihak TNGGP menekankan pentingnya pengawasan dan pelaporan dalam mencegah pendaki ilegal. Mereka berharap masyarakat sekitar dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan kawasan konservasi.
Agus juga menekankan bahwa pendaki cerdas harus tetap mematuhi aturan dan melakukan pendakian secara resmi melalui sistem online di akun resmi TNGGP. Pihaknya tegaskan jangan tergiur dengan oknum yang dapat meloloskan pendakian saat penutupan.














Leave a Reply