Pendakian Ilegal Gunung Semeru
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 07 Juni 2026 | Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperketat pengawasan untuk memburu dan mencegah aktivitas pendakian ilegal ke Gunung Semeru yang masih nekat masuk melalui jalur terlarang. Langkah tegas ini diambil setelah seorang pendaki bernama Cakra terperosok ke jurang Gunung Semeru sedalam sekitar 375 meter saat mendaki melalui jalur tidak resmi di kawasan Candi Jawar Purbakala, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Jalur Pendakian Resmi
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono menegaskan jalur yang digunakan korban bukanlah jalur pendakian resmi yang diakui pengelola taman nasional. "Kami menekankan jalur yang digunakan oleh para pendaki dalam kejadian ini bukan jalur resmi yang dikelola oleh Balai Besar TNBTS," kata dia. Beruntung, korban berhasil dievakuasi tim SAR dalam kondisi selamat meski mengalami dislokasi pada pergelangan kaki kanan akibat jatuh ke jurang ekstrem tersebut.
Pengawasan dan Pengamanan
TNBTS akan memperkuat patroli dan pengawasan bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat hingga relawan untuk menutup celah pendakian ilegal. Pengelola juga mempertimbangkan pemasangan papan larangan tambahan hingga sistem pengamanan baru di sejumlah titik rawan. "Apabila diperlukan akan dilakukan langkah pengamanan tambahan, seperti pemasangan papan larangan maupun pencegahan lainnya untuk meminimalkan aktivitas pendakian ilegal di Semeru," terang Bambang.
Di sisi lain, saat ini status Gunung Semeru masih berada di Level III (Siaga). Maka dari itu, aktivitas pendakian dibatasi hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo. Data TNBTS menunjukkan minat pendakian Semeru tetap tinggi. Sepanjang April hingga Mei 2026 saja, tercatat 5.157 pendaki masuk ke kawasan Gunung Semeru, terdiri dari 5.080 WNI dan 77 pendaki asing.
| Tahun | Bulan | Jumlah Pendaki |
|---|---|---|
| 2026 | April | 2.531 |
| 2026 | Mei | 2.626 |
Dengan demikian, TNBTS berharap dengan pengawasan yang diperketat, aktivitas pendakian ilegal dapat diminimalkan dan keselamatan pendaki dapat terjamin.














Leave a Reply