Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 11 Mei 2026 | Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) diduga terlibat kasus love scamming di Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, Lampung Utara. Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mendalami secara internal keterlibatan pegawainya dalam kasus love scamming.
Agus Andrianto mengatakan semestinya para narapidana atau warga binaan tidak boleh memegang handphone atau alat komunikasi apapun. Namun, pihaknya menemukan 156 handphone di dalam rutan, sehingga patut dipertanyakan.
Pemeriksaan Internal
Agus menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan keterlibatan pegawainya dalam kasus love scamming. Ia juga meminta Polda Lampung untuk mengungkap kasus ini seluas-luasnya.
Diketahui, Polda Lampung bersama Kemenimipas mengungkap kasus love scamming yang digerakkan dari dalam Rutan Kelas II B Kotabumi diduga dilakukan oleh warga binaan. Sebanyak 145 warga binaan di rutan dan 137 narapidana diduga terlibat dalam kejahatan love scamming.
Tindakan Lanjutan
Agus Andrianto mengungkapkan bahwa apabila masih ada peredaran handphone di rutan, ada kemungkinan oknum pegawai lapas ikut terlibat. Ia menegaskan bahwa jika ada pegawai Kemenimipas yang terlibat, maka mereka akan diproses sesuai dengan hukum.
Ia juga mengharapkan agar Polda Lampung dapat mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan membantu Kemenimipas untuk memperbaiki sistem keamanan di rutan.
Dengan demikian, diharapkan kasus love scamming di Rutan Kotabumi dapat diatasi dan tidak terulang kembali di masa depan. Dipanggil KPK, Muhadjir Effendy Pilih Tunda Pemeriksaan















Leave a Reply