Portal Berita Lakpesdam Terkini – 20 Mei 2026 | Sebanyak 41 orang ditangkap dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Jayapura, dan 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, mengatakan bahwa total ada 41 orang yang ditangkap sejak terjadinya kerusuhan seusai pertandingan antara Persipura dan Adyaksa FC pada Jumat, 8 Mei.
Latar Belakang Kerusuhan
Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Jayapura terjadi setelah Persipura kalah dari Adyaksa FC dengan skor 0-1. Kerusuhan ini menyebabkan kerusakan pada fasilitas stadion dan kendaraan bermotor di sekitar area stadion.
Penangkapan dan Penyelidikan
Dari 41 orang yang ditangkap, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SW, FVB, OJW, RW, EKW, ISO, AM, SPM, MSW, JMR, SEK, ABM, EW, AM, dan TB. Sementara itu, 21 orang yang sebelumnya ditangkap telah dipulangkan, tetapi mereka masih dikenakan wajib lapor.
Laporan Polisi dan Barang Bukti
Polres Jayapura telah menerima 74 laporan polisi dari masyarakat dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Jayapura. Laporan ini terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pengeroyokan, perusakan, dan penganiayaan. Pihaknya juga sudah menyita barang bukti sebanyak 35 unit sepeda motor.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang ke Polres Jayapura untuk melihat apakah di antaranya ada kendaraan miliknya. Mereka hanya perlu membawa surat-surat terkait kendaraan bermotor, dan jika ada, mereka dapat membawanya kembali setelah menunjukkan surat-surat yang diperlukan.
Dampak dan Tindakan Lanjutan
Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Jayapura telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas stadion dan kendaraan bermotor di sekitar area stadion. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku kerusuhan. Masyarakat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di area stadion, serta melaporkan jika ada kejadian yang mencurigakan.















Leave a Reply