Portal Berita Lakpesdam Terkini – 19 Juni 2026 | Demonstrasi di Kantor DPRD Jabar pada Kamis (1/6), Senin (15/6), dan Rabu (17/6) berakhir dengan penangkapan 29 orang. Mereka diduga akan memantik kerusuhan saat demonstrasi. Dari jumlah tersebut, enam orang diproses ke tahap penyidikan.
Penangkapan dan Penyidikan
Enam orang yang diproses ke tahap penyidikan adalah AT (27), SPA (19), AL (21), MBA (21), GP (21), dan RR (21). Mereka tertangkap karena membawa bahan-bahan yang diduga akan digunakan untuk membuat bom molotov.
AT, yang merupakan seorang pengangguran, kedapatan membawa enam botol kosong yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Sementara itu, SPA, seorang fotografer, diketahui membawa sejumlah botol untuk bom molotov.
Bahan-Bahan yang Ditemukan
Beberapa bahan yang ditemukan pada para demonstran antara lain botol oli, styrofoam, botol berisi BBM Pertalite, tabung gas, dan petasan. Selain itu, juga ditemukan sebuah korek api.
| Nama | Umur | Bahan yang Ditemukan |
|---|---|---|
| AT | 27 | Enam botol kosong |
| SPA | 19 | Botol untuk bom molotov |
| AL | 21 | Botol oli dengan styrofoam |
| MBA | 21 | Botol berisi BBM Pertalite |
| GP | 21 | Tabung gas |
| RR | 21 | Petasan |
Reaksi dari Pihak Berwenang
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyayangkan adanya pihak yang diduga hendak memantik kerusuhan dalam aksi demonstrasi. Ia menghimbau para demonstran untuk melakukan aksi dengan cara yang lebih manusiawi dan tidak mengganggu maupun mencelakakan orang lain.
Demonstrasi di DPRD Jabar berakhir dengan penangkapan 29 orang dan penyidikan enam orang. Para demonstran diduga akan memantik kerusuhan dengan membawa bahan-bahan yang berbahaya. Pihak berwenang berharap para demonstran dapat melakukan aksi dengan cara yang lebih manusiawi dan tidak mengganggu maupun mencelakakan orang lain.














Leave a Reply