Pernyataan Menteri HAM
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 22 Mei 2026 | Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan setiap pelaku kejahatan tetap harus ditangkap hidup-hidup dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pigai menilai tak boleh menembak pelaku begal di tempat tanpa proses hukum karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” kata Pigai.
Penangkapan Pelaku Kejahatan
Pigai menyebut penangkapan pelaku kejahatan hidup-hidup penting untuk mengungkap jaringan, motif, dan sumber tindak kejahatan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. “Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta. Penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi, dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” beber Pigai.
Dia menegaskan negara tidak boleh merampas hak hidup warga negara tanpa melalui proses hukum yang sah. Hal ini juga berlaku bagi pelaku tindak pidana. “Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara,” ungkap Pigai.
Aparat Keamanan dan Stabilitas Keamanan
Di sisi lain, Pigai mengingatkan aparat keamanan fokus menjaga stabilitas keamanan. Menurut dia, pernyataan pejabat yang mendukung penembakan tanpa proses hukum perlu disikapi hati-hati. “Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komandonya harus hati-hati dalam pelaksanaan penertiban,” terang dia.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memerintahkan seluruh jajaran menindak tegas pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor. “Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat,” tegas Helfi. Instruksi ini diambil Kapolda karena aksi pembegalan dinilai semakin meresahkan masyarakat di Lampung.
Masalah kejahatan seperti pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor merupakan salah satu tantangan keamanan yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya penanggulangan yang efektif dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dipertahankan dan ditingkatkan.














Leave a Reply