Portal Berita Lakpesdam Terkini – 11 Juli 2026 | Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah mengembangkan sistem tunjangan aparatur sipil negara (ASN) berbasis kinerja. Sistem ini dirancang agar pemberian tunjangan kinerja lebih adil dan berbasis pada hasil kerja masing-masing ASN. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menjelaskan bahwa skema tersebut dirancang agar pemberian tunjangan kinerja lebih adil dan berbasis pada hasil kerja masing-masing ASN.
Latar Belakang
Sistem tunjangan ASN berbasis kinerja ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Semarang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem ini, ASN yang mencapai target kinerja yang telah ditetapkan akan mendapatkan tambahan tunjangan kinerja. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Implementasi Sistem
Agustina menjelaskan bahwa sistem penilaian kinerja yang berbasis peningkatan tunjangan akan segera dibuat. Setiap kali ASN mencapai target, mereka akan mendapatkan tambahan tunjangan kinerja. Sistem ini diharapkan dapat disusun dalam perubahan anggaran 2026 sehingga bisa segera diterapkan di Pemkot Semarang.
Manfaat Sistem
Sistem tunjangan ASN berbasis kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem ini, ASN yang memiliki kinerja yang baik akan mendapatkan penghargaan yang sesuai, sehingga dapat meningkatkan motivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Di sisi lain, Pemkot Semarang juga melakukan mutasi ASN untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pejabat memasuki masa pensiun maupun kebutuhan organisasi. Selain memperkuat kinerja birokrasi, penataan pejabat dilakukan sebagai bagian dari persiapan Kota Semarang menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional 2026.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari penataan organisasi agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal. Dia memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah memenuhi persyaratan administrasi maupun kompetensi dan telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
| No | Posisi | Nama |
|---|---|---|
| 1 | Wali Kota Semarang | Agustina Wilujeng Pramestuti |
| 2 | Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang | Joko Hartono |
Dengan demikian, Pemkot Semarang berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja birokrasi melalui sistem tunjangan ASN berbasis kinerja.














Leave a Reply