Portal Berita Lakpesdam Terkini – 01 Juni 2026 | Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, akan mencairkan dana sekitar Rp 53 miliar untuk gaji ke-13 ASN dan PPPK, pada Juni 2026. Plt Kepala BPPKAD Ponorogo Sriyono mengatakan pencairan anggaran pada awal Juni 2026, setelah pemda mengeluarkan regulasi teknis pembayarannya.
Latar Belakang Gaji ke-13
Pencairan gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN, menjelang ajaran baru. Sriyono menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 setiap pertengahan tahun, untuk membantu kebutuhan pendidikan anak. "Pemberiannya menjelang masuk sekolah, supaya membantu kebutuhan pendidikan anak," ucapnya.
Regulasi Teknis Pembayaran
Penyaluran gaji ke-13 mengacu PP Nomor 9 Tahun 2026, dengan besaran menyesuaikan komponen penghasilan setiap pegawai. Komponen yang dimaksud, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tambahan penghasilan ASN yang memenuhi syarat. Sriyono menjelaskan Pemkab Ponorogo masih menunggu petunjuk teknis pencairan, termasuk mengenai pajak dan administrasinya.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13
Pencairan gaji ke-13 bagi ASN pemerintah pusat, mulai 2 Juni 2026. Sementara itu, pemda menyesuaikan kesiapan regulasi masing-masing daerah. Sriyono mengatakan pencairan gaji ke-13 setiap pertengahan tahun, untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN, menjelang ajaran baru.
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan keluarga mereka. Dengan demikian, diharapkan ASN dapat lebih fokus pada pekerjaannya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
| No | Komponen Penghasilan | Besaran |
|---|---|---|
| 1 | Gaji Pokok | Menyesuaikan gaji pokok ASN |
| 2 | Tunjangan Keluarga | Menyesuaikan tunjangan keluarga ASN |
| 3 | Tunjangan Pangan | Menyesuaikan tunjangan pangan ASN |
| 4 | Tambahan Penghasilan | Menyesuaikan tambahan penghasilan ASN yang memenuhi syarat |
Dalam tabel di atas, dapat dilihat bahwa besaran gaji ke-13 ASN Ponorogo menyesuaikan komponen penghasilan setiap pegawai. Dengan demikian, diharapkan ASN dapat lebih fokus pada pekerjaannya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.














Leave a Reply