Latar Belakang Kasus
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 14 Juli 2026 | Kasus Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, telah menjadi perhatian publik karena keterlibatannya dalam beberapa kasus korupsi dan tindak pidana lainnya. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutuskan untuk menangani kasus ini dengan membentuk tim khusus guna menghindari konflik kepentingan.
Pembentukan Tim Khusus
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengungkapkan bahwa tim penyidik khusus akan dibentuk langsung oleh Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono setelah pelimpahan perkara dari Polri resmi diterima. Tim ini akan terdiri dari jaksa-jaksa tertentu yang dipilih untuk menjaga independensi penyidikan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan.
Tim khusus ini akan bertugas untuk mempelajari berita acara pemeriksaan, alat bukti, dan barang bukti yang ada sebelum penyidikan dilanjutkan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.
Pengawasan dari Berbagai Pihak
Kejagung membuka ruang pengawasan dari berbagai pihak untuk memastikan proses penanganan kasus Febrie Adriansyah berjalan objektif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilibatkan untuk melakukan supervisi, sementara Komisi III DPR RI juga menyatakan akan mengawasi jalannya proses hukum.
Anang Supriatna menegaskan bahwa meskipun perkara kini ditangani Kejagung, penyidikan tetap mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian, serta asas praduga tak bersalah. “Prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah tetap kami kemukakan selama belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” tegas dia.
Kasus Febrie Adriansyah: Dugaan Korupsi dan TPPU
Kasus Febrie Adriansyah berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PLTU, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan pengusaha Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus ini. Dengan pelimpahan perkara kepada Kejagung, diharapkan proses penanganan kasus dapat berjalan lebih objektif dan profesional.
Dalam penanganan kasus ini, Kejagung berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dapat dipulihkan.














Leave a Reply