Portal Berita Lakpesdam Terkini – 10 Juni 2026 | Dirktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengkritik pengesahan RUU Polri oleh DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6). Pengesahan RUU Polri menjadi UU itu dilakukan, hanya beberapa hari setelah penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah.
Kritik Pertama: Mengabaikan Partisipasi Publik
Ray Rangkuti mengatakan pengesahan RUU Polri dilakukan, hanya dalam tiga hari kerja setelah penyerahan DIM oleh pemerintah. Dia menyebut pengesahan yang super cepat tersebut, sudah mengabaikan prinsip-prinsip dalam pembuatan UU.
“Ya, pengabaian partisipasi penuh warga, transparansi substansi. Kemudian, mekanisme di DPR, misal apa sudah sinkronisasi di Baleg,” katanya, melalui layanan pesan, Selasa (9/6).
Kritik Kedua: Tidak Mengadopsi Semangat Reformasi Polri
Ray menilai DPR mengesahkan RUU Polri yang substansinya tidak mengadopsi semangat reformasi Polri. Dia menyinggung terkait batas usia pensiun, pelibatan polisi aktif dalam ranah sipil yang tidak harus mundur dari jabatan, hingga penguatan Kompolnas.
“Alih-alih menuju reformasi, justru kembali merepotkan,” ujar aktivis prodemokrasi itu.
Kritik Ketiga: Memperlihatkan Sisi Oligarki
Ray menyampaikan pengesahan RUU Polri itu, memperlihatkan DPR dan Polri tak belajar peristiwa besar pada Agustus 2025. Dia mengatakan pengesahan tersebut, juga mempertontonkan sisi oligarki dan tidak memperhatikan kondisi warga yang sedang kesulitan, akibat tekanan ekonomi.
“Semoga rakyat Indonesia, bisa tetap bertahan, sabar, dan berusaha kritis, serta berisik,” ucapnya.
Ray Rangkuti juga menyoroti bahwa pengesahan RUU Polri ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR tidak memperhatikan kepentingan rakyat, melainkan hanya memperhatikan kepentingan elite politik dan kekuasaan. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi pemerintahan dan DPR.
| No | Kritik | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Mengabaikan Partisipasi Publik | Pengesahan RUU Polri dilakukan tanpa memperhatikan partisipasi penuh warga dan transparansi substansi. |
| 2 | Tidak Mengadopsi Semangat Reformasi Polri | RUU Polri tidak mengadopsi semangat reformasi Polri, seperti batas usia pensiun dan penguatan Kompolnas. |
| 3 | Memperlihatkan Sisi Oligarki | Pengesahan RUU Polri memperlihatkan sisi oligarki dan tidak memperhatikan kondisi warga yang sedang kesulitan. |
Ray Rangkuti berharap bahwa rakyat Indonesia dapat tetap bertahan, sabar, dan berusaha kritis, serta berisik dalam menghadapi pengesahan RUU Polri ini. Dia juga berharap bahwa pemerintah dan DPR dapat memperhatikan kepentingan rakyat dan tidak hanya memperhatikan kepentingan elite politik dan kekuasaan.














Leave a Reply