Portal Berita Lakpesdam Terkini – 14 Mei 2026 | Kader PDIP Mohamad Guntur Romli menilai rencana pemerintah menggaji 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih memakai APBN selama 2 tahun adalah pemborosan. Guntur Romli mengatakan koperasi merupakan badan usaha milik anggota, dan bukan cabang birokrasi.
Latar Belakang
Rencana pemerintah untuk menggaji manajer Koperasi Desa Merah Putih telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Guntur Romli mengungkapkan bahwa bisnis yang sehat adalah hidup dari keringat usaha, bukan suntikan dana pajak rakyat.
Kritik terhadap Rencana Pemerintah
Guntur Romli juga menilai ada muatan politik dalam rencana menggelontorkan gaji kepada 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih itu. "30 ribu orang yang tersebar hingga pelosok desa adalah mesin yang sangat rapi. Kontrak berakhir menjelang 2029. Ini pola klasik yang bisa disebut politik Gentong Babi," ujarnya.
Dampak terhadap UMKM
Guntur Romli mengatakan jika sampai dua tahun subsidi dicabut membuat koperasi itu mati, uang triliunan rupiah terbuang sia-sia. "APBN bukan dompet pribadi untuk membiayai eksperimen politik yang sangat mahal. Hentikan pemborosan ini, sebelum menjadi skandal keuangan," ucapnya.
| No | Koperasi | Jumlah Manajer |
|---|---|---|
| 1 | Kopdes Merah Putih | 30.000 |
Perlu diingat bahwa koperasi harus dibangun dengan prinsip kemandirian dan keberlanjutan, bukan dengan mengandalkan dana pemerintah.















Leave a Reply