Portal Berita Lakpesdam Terkini – 10 Juni 2026 | Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya mampu membayar gaji 3.046 PPPK Paruh Waktu hingga Oktober pada tahun anggaran 2026. Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan pihaknya mengusulkan gaji PPPK Paruh Waktu di wilayahnya, diakomodasi pemerintah pusat.
Latar Belakang
Pos gaji fiskal Pemkot Mataram saat ini, hanya bisa membayar gaji PPPK Paruh Waktu hingga Oktober pada 2026. Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mataram menyebut jumlah PPPK Paruh Waktu ada 3.046 orang. Mereka tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dengan rata-rata gajinya Rp 1,5 juta per bulan.
Harapan Pemkot Mataram
Mohan berharap pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk membantu daerah dalam membayar gaji PPPK Paruh Waktu. “Kami harap pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu, sehingga meringankan beban daerah,” ujarnya.
Dampak Jika Tidak Teratasi
Dia menyampaikan jika usulan itu direalisasikan, Pemkot Mataram akan fokus peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya. Mohan menyebut hampir semua daerah menghadapi kondisi yang sama, yakni anggaran belanja pegawai. “Kalau tidak bisa, berpotensi menjadi permasalahan ke depan. Jadi, kami akan terus mengusulkan gaji PPPK dibayar pemerintah pusat,” ucapnya.
| No | Jumlah PPPK | Rata-Rata Gaji |
|---|---|---|
| 1 | 3.046 | Rp 1,5 juta |
Dengan demikian, Pemkot Mataram berharap pemerintah pusat dapat membantu dalam membayar gaji PPPK Paruh Waktu, sehingga dapat meringankan beban daerah dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.













Leave a Reply