Portal Berita Lakpesdam Terkini – 27 Mei 2026 | DPP PPP meminta kader di daerah bersatu dan fokus Pemilu 2029, seusai gugatan sengketa SK DPW Jawa Barat ditolak PN Jakarta Pusat. Gugatan yang diajukan Apip Ifan Permadi dan Daniar Rachmanjani itu terhadap DPP PPP yang diwakili Ketum Muhamad Mardiono.
Latar Belakang Gugatan
Kuasa hukum DPP PPP Syifaus Syarif mengatakan majelis hakim menolak gugatan itu, karena penggugat belum menempuh mekanisme di internal partai. Hakim PN Jakarta Pusat menyatakan tidak bisa menerima itu, karena belum menempuh penyelesaian di internal partai.
Reaksi DPP PPP
Syifaus Syarif mengungkapkan DPP PPP sudah beberapa kali menang dalam menghadapi gugatan terkait dinamika di internal partai. Banyak gugatan yang berguguran, namun masih ada yang mau diprovokasi untuk melayangkan gugatan.
Putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat mempertegas legalitas kepengurusan DPW PPP Jawa Barat, sesuai SK DPP. Sudah jelas dan sah kepemimpinan DPW PPP Jawa Barat adalah UU Ruzhanul Ulum dan Agus Solihin.
Pesan untuk Kader PPP
Syifaus Syarif mengajak semua kader PPP bersatu dan konsentrasi menghadapi agenda politik, yakni Pemilu 2029. Saya harap semua fokus membesarkan PPP menyambut Pemilu 2029 dan tidak ada yang membuat kegaduhan.
Dengan penolakan gugatan ini, diharapkan kader PPP dapat memfokuskan diri pada persiapan Pemilu 2029 dan meninggalkan permasalahan internal. Dengan demikian, partai dapat memperkuat posisinya dan meningkatkan kemampuan untuk bersaing dalam pemilu.
| No | KADER | PERAN |
|---|---|---|
| 1 | UU Ruzhanul Ulum | Ketua DPW Jawa Barat |
| 2 | Agus Solihin | Wakil Ketua DPW Jawa Barat |














Leave a Reply