Portal Berita Lakpesdam Terkini – 18 Juni 2026 | Mahasiswa lintas kampus di Yogyakarta mengecam pembubaran diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), UGM, Senin (15/6) lalu. Perwakilan mahasiswa lintas kampus Yogyakarta M Nur Fadillah mengatakan kampus maupun ruang publik, seharusnya menjadi tempat aman untuk menyampaikan pandangan.
Pembubaran Diskusi
Dia menilai pembubaran diskusi oleh sejumlah oknum itu, mengganggu jalannya kegiatan dan menghambat hak demokratis menyampaikan aspirasi secara terbuka. “Kami kutuk pembubaran diskusi itu. Tindakan tersebut, menghalangi hal berdiskusi, bertukar gagasan, dan menyampaikan aspirasi,” katanya.
Tuntutan Pengusutan Kekerasan
Mahasiswa lintas kampus Yogyakarta juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan fisik saat kericuhan. Pengusutan itu untuk menjamin keamanan dan perlindungan hak sipil setiap warga negara, sesuai hukum yang berlaku. “Kekerasan tidak bisa dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi keamanan dan perlindungan setiap warga negara,” ujarnya.
Ruang Dialog Publik
Fadil menyampaikan pemerintah harus terus membuka ruang dialog yang inklusif serta konstruktif, untuk menampung aspirasi publik. Dia mengatakan mahasiswa lintas kampus Yogyakarta berharap semua pihak bersama menjaga ruang dialog publik, supaya terbuka, aman, dan inklusif. “Demokrasi yang sehat itu tumbuh melalui penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat,” ucapnya.
Peristiwa pembubaran diskusi di UGM ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana demokrasi di Indonesia dapat dipraktekan dengan baik. Pembukaan ruang dialog yang inklusif dan konstruktif merupakan salah satu kunci untuk mencapai demokrasi yang sehat. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga ruang dialog publik yang terbuka, aman, dan inklusif.
| No | Poin | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Pembubaran Diskusi | Pembubaran diskusi di UGM menimbulkan kecaman dari mahasiswa lintas kampus Yogyakarta. |
| 2 | Tuntutan Pengusutan Kekerasan | Mahasiswa lintas kampus Yogyakarta mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kekerasan fisik saat kericuhan. |
| 3 | Ruang Dialog Publik | Pemerintah harus terus membuka ruang dialog yang inklusif serta konstruktif untuk menampung aspirasi publik. |
Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga ruang dialog publik yang terbuka, aman, dan inklusif. Pembukaan ruang dialog yang inklusif dan konstruktif merupakan salah satu kunci untuk mencapai demokrasi yang sehat.














Leave a Reply