Latar Belakang Kasus
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 26 Mei 2026 | Kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, kembali mencuat ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa manajer butik dan beberapa saksi lainnya untuk mengungkap dugaan pembelian jam tangan mewah merek Rolex menggunakan uang hasil korupsi.
Penyelidikan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa seorang swasta berinisial IBA dan manajer butik INTime Senayan City. Mereka didalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka Fadia Arafiq.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa 2 ajudan Fadia Arafiq saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui gambaran utuh aktivitas Fadia Arafiq sebagai Bupati Pekalongan, khususnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Konflik Kepentingan
Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Maret 2026. Setelah itu, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing Pemerintah Kabupaten Pekalongan 2023-2026.
Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) memenangi sejumlah pengadaan di Pemkab Pekalongan. Dalam pengadaan ini, Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp 19 miliar dari kontrak.
Penyelidikan KPK terus berlanjut untuk mengungkap kasus korupsi ini. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan mengembalikan kepercayaan terhadap pemerintahan.














Leave a Reply