WNA Belgia Dideportasi Setelah Melakukan Aksi Berbahaya di Bali

WNA Belgia Dideportasi Setelah Melakukan Aksi Berbahaya di Bali

Portal Berita Lakpesdam Terkini – 03 April 2026 | Seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia melakukan aksi berbahaya dengan melompat dari tebing Pantai Balangan di Desa Ungasan, Kabupaten Badung, Bali. Akibatnya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi WNA tersebut setelah membuat rusak sepeda motor sewaan yang digunakan untuk lompat dari tebing.

Latar Belakang Kejadian

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan bahwa WNA Belgia tersebut dideportasi karena hendak kabur ke luar negeri setelah membuat masalah. WNA itu melompat dari tebing dengan tinggi diperkirakan 100 meter dan terjun ke laut, menggunakan sepeda motor. Sepeda motor sewaan tersebut tidak jatuh ke laut karena diikat di bagian tebing, namun kondisi motor itu rusak parah akibat hantaman dengan bagian tebing.

Reaksi Pihak Berwajib

Aksi ini dilakukan pada 23-24 Maret 2026 dan direkam oleh seorang temannya dari Austria. Setelah itu, video tersebut diunggah di media sosial pribadi milik WNA Belgia, kemudian viral di media sosial. Bugie mengungkapkan bahwa saat pemilik kendaraan menagih ganti rugi, tetapi WNA menolak karena tidak memiliki uang. Selanjutnya, korban melaporkan kepada Imigrasi dan petugas kemudian memanggil WNA untuk klarifikasi.

Upaya Menghindari Hukum

WNA Belgia memilih untuk kabur ke Malaysia dengan cara terbang terlebih dahulu ke Sorong, Papua, lalu transit di Makassar, Sulawesi Selatan, baru ke Kuala Lumpur. Namun, petugas Imigrasi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menggagalkan keberangkatan WNA dan diterbangkan kembali ke Bali. WNA tersebut akhirnya membayar ganti rugi kepada pengusaha sewa kendaraan dan dideportasi.

WNA Belgia melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain itu, WNA tersebut masuk daftar penangkalan agar tidak bebas masuk wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum. Dalam hal ini, WNA Belgia telah melakukan aksi berbahaya dan mencoba menghindari tanggung jawab, sehingga pantas untuk dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan. Kesehatan Dokter Richard Lee Selama Ditahan: Aktivitas da…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *