Portal Berita Lakpesdam Terkini – 13 Mei 2026 | Kekayaan Indri Wahyuni yang merupakan salah satu juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR 2026, mencapai Rp 3,9 miliar. Dia menjadi sorotan publik, seusai muncul insiden penilaian dalam babak final LCC 4 Pilar MPR 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (9/5).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Indri bekerja di Sekjen MPR pada unit kerja Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi. Jabatannya adalah Kepala Bagian. Dia memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan di Kota Palembang, yang nilainya Rp 4,35 miliar.
Kekayaan Indri Wahyuni
Indri Wahyuni tercatat tidak memiliki alat transporasi dan mesin. Kemudian, harta bergerak lainnya, sebesar Rp 525 juta. Dia mempunyai kas dan setara kas yang nilainya Rp 110 juta. Sementara itu, utang yang dimilikinya sebesar Rp 998,3 juta. Total harta kekayaan Indri Wahyuni adalah Rp 3,986 miliar.
Insiden Penilaian dalam Babak Final LCC 4 Pilar MPR 2026
Sebelumnya, Juri sekaligus Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni dalam lomba tersebut menekankan pentingnya artikulasi. Dia mengingatkan kepada para peserta lomba untuk membiasakan memberikan jawaban dengan artikulasi yang jelas.
“Kalau menurut kalian sudah, tetapi dewan juri menilai tidak, karena tak terdengar artikulasi dengan jelas, artinya dewan juri berhak memberi nilai lima,” katanya. Profil Indri Wahyuni Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
| No | Jenis Kekayaan | Nilai |
|---|---|---|
| 1 | Tanah dan Bangunan | Rp 4,35 Miliar |
| 2 | Harta Bergerak Lainnya | Rp 525 Juta |
| 3 | Kas dan Setara Kas | Rp 110 Juta |
| 4 | Utang | Rp 998,3 Juta |
| 5 | Total Harta Kekayaan | Rp 3,986 Miliar |















Leave a Reply