Portal Berita Lakpesdam Terkini – 08 Juli 2026 | Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membuka suara setelah ada kabar bahwa kliennya diancam. Ancaman itu konon muncul karena Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak. Aib dan rahasia pribadi Ruben Onsu dikabarkan akan dibuka ke publik.
Latar Belakang Kasus
Minola Sebayang pun langsung memberikan peringatan sangat tegas kepada pihak-pihak yang mengancam. "Ini juga merupakan perbuatan melawan hukum dan kami juga bisa melaporkan," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Minola Sebayang menjelaskan bahwa Ruben Onsu hanya ingin memperjuangkan hak untuk mendapatkan waktu berkumpul dengan anak-anaknya. Menurut Minola Sebayang, hak berkumpul dengan anak sudah dijamin undang-undang.
Tanggapan Kuasa Hukum
“Kalau ada yang mengancam membuka aib, berarti ingin mempermalukan tanpa ada konteks,” ujar Minola Sebayang. Minola Sebayang mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Menurutnya, ancaman sudah menunjukkan adanya niat jahat.
“Jangan ancam Ruben dengan membuka hal-hal yang tidak seharusnya dibuka karena tidak ada konteksnya,” kata Minola Sebayang.
Implikasi Kasus
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana hukum di Indonesia melindungi hak asuh anak dan bagaimana pihak-pihak terkait menangani ancaman dan tekanan terhadap individu yang mencari keadilan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya menjaga privasi dan menghormati hukum dalam menyelesaikan sengketa keluarga.
Untuk memahami kasus ini lebih lanjut, perlu dilihat bagaimana hukum dan sistem peradilan di Indonesia menangani kasus-kasus serupa dan bagaimana masyarakat bereaksi terhadap ancaman dan tekanan yang dialami oleh mereka yang mencari keadilan.














Leave a Reply