Latar Belakang Kejadian
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 03 Juni 2026 | Warga dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) ledakan bom bekas Perang Dunia (PD) II di Biak karena belum disterilkan dan masih ditemukan granat aktif. Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan mengatakan agar warga tidak memasuki TKP guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Penemuan Granat Aktif
Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Papua menemukan 1 granat aktif jenis nanas di lokasi kejadian. Granat nanas itu ditemukan di TKP dan langsung dimusnahkan. Kapolres menjelaskan pemeriksaan terhadap bahan peledak akan kembali dilanjutkan.
Korban dan Kerusakan
Dalam peristiwa ledakan bom bekas PD II di Biak ini, menyebabkan 5 orang meninggal, yaitu Deflin Raubaba (41 th), Moris Raubaba (24 th), Karmila Ayorbaba(25 th), Israel Raubaba (7 th), dan Isril Raubaba (5th). Selain itu, ada 3 orang dinyatakan hilang, 19 orang luka-luka, dan 9 rumah rusak.
Akibatnya, ada 55 orang ditampung sementara di tempat pengungsian yang disediakan Pemda Biak Numfor. Kapolres Biak Numfor menekankan bahwa warga harus menjaga keselamatan diri dan mematuhi instruksi dari pihak berwenang.
Upaya Penanganan
Pemerintah setempat dan pihak berwenang bekerja sama untuk menangani situasi ini. Mereka berusaha untuk membersihkan area yang terkena ledakan dan memastikan bahwa tidak ada lagi bahan peledak yang aktif.
Warga dihimbau untuk tetap tenang dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang. Mereka juga diminta untuk melaporkan jika menemukan benda-benda yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan.
Dalam beberapa hari ke depan, tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua akan terus melakukan pembersihan dan penjinakan bom di area yang terkena ledakan. Warga diharapkan untuk bersabar dan memahami bahwa upaya ini dilakukan untuk menjaga keselamatan mereka.














Leave a Reply