Insiden di Depok
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 12 Mei 2026 | Sebuah insiden yang viral di media sosial baru-baru ini menunjukkan seorang pria yang diduga merusak dan menghalangi laju mobil ambulans saat hendak menjemput korban kecelakaan di Sukmajaya, Depok. Insiden ini terjadi pada Minggu, 10 Mei, sekitar pukul 11.18 WIB.
Penjelasan dari Pihak Ambulans
Pihak ambulans menjelaskan bahwa mereka sedang dalam perjalanan untuk menjemput pasien dan menggunakan jumper (lampu rotator) tanpa membunyikan sirine untuk tidak mengganggu warga sekitar. Namun, pelaku tidak terima dan marah kepada tim ambulans.
Pelaku diduga tidak percaya bahwa ambulans tersebut sedang dalam perjalanan untuk menjemput pasien, sehingga pihak ambulans meminta pelaku untuk ikut bersama mereka menjemput pasien agar bisa memastikan sendiri.
Tindakan Polisi
Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial ML yang diduga merusak dan menghalangi laju ambulans. Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan bahwa pelaku diamankan di Polres.
Insiden ini terjadi ketika ambulans yang dikendarai korban ingin menjemput korban laka lantas dan meminta jalan kepada pelaku. Pelaku tidak bersedia dan terjadi perdebatan antara korban dan pelaku.
Akibat perusakan itu, ambulans bagian bumper sebelah kiri mengalami peyok. Pelaku dijerat dengan Pasal 521 UU nomor 1/2023 tentang pengrusakan dan penghancuran barang.
Insiden ini menimbulkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan, terutama dalam situasi darurat seperti menjemput korban kecelakaan. Viral Aksi Teror Pembakaran di Matraman, Pelaku Ditangkap… Nikita Mirzani Melaporkan Hakim MA ke Komisi Yudisial Set… Viral Aksi Begal di Jakarta, 8 Tersangka Ditangkap, 5 Pel…















Leave a Reply