Latar Belakang
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 06 Juli 2026 | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menolak kehadiran domino sebagai cabang olahraga (cabor) resmi karena bertentangan dengan syariat Islam dan identik dengan praktik perjudian. Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Aceh Teuku Rayuan Sukma mengatakan pandangan masyarakat dan ulama masih mengaitkan permainan domino dengan perjudian.
Penolakan Domino
Rayuan menjelaskan Aceh mengambil sikap berbeda meski dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI, usulan domino sebagai cabang olahraga baru disetujui peserta lainnya. “Kami tidak bisa menerima cabang olahraga baru tersebut, yaitu Domino. Hal ini dikarenakan kami menerapkan lex specialist (aturan syariat Islam) di Aceh,” kata dia.
Para ulama dan tokoh masyarakat Aceh telah menyampaikan masukan agar domino tidak dijadikan cabang olahraga. “Pandangan masyarakat dan ulama di Aceh menilai domino masih sangat identik dengan aktivitas yang tidak baik, seperti perjudian,” tegas dia.
Sikap KONI Aceh
Meski mengakui banyak masyarakat hingga pejabat di Aceh memainkan domino secara pribadi, KONI menegaskan aktivitas tersebut berbeda dengan pembentukan organisasi cabang olahraga resmi. “Kalau untuk individu silakan saja. Namun, untuk menjadi cabang olahraga yang dikoordinasi secara resmi dan memiliki Pengprov, Aceh tidak akan menerima karena adanya aturan lex specialist tersebut,” ungkap dia.
Di sisi lain, dia menjelaskan sikap saat ini lebih tepat disebut sebagai penundaan, bukan penolakan permanen. Menurut dia, domino masih berpeluang diterima apabila memenuhi persyaratan organisasi, seperti membentuk kepengurusan di mayoritas kabupaten/kota dan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda), serta mampu menjawab persoalan sosial yang berkembang di Aceh.
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Sikap KONI Aceh mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan daerahnya tetap akan menolak domino sebagai cabang olahraga, meski nantinya diterima di tingkat provinsi. “Pemerintah Aceh Barat menegaskan jika pun KONI Aceh tidak menolaknya, secara daerah Aceh Barat akan tetap menolak keberadaan cabor tersebut,” tegas Tarmizi.
Penolakan dilakukan karena domino di Aceh Barat dinilai sulit dikendalikan dan kerap dimainkan hingga melalaikan kewajiban, bahkan berpotensi bertentangan dengan syariat Islam. Dengan demikian, penolakan domino sebagai cabang olahraga di Aceh merupakan keputusan yang mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat setempat.














Leave a Reply