Portal Berita Lakpesdam Terkini – 11 Juli 2026 | Bupati Sukoharjo Etik Suryani langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah di Pemkab Sukoharjo. Operasi tangkap tangan tersebut awalnya disebut menjaring 5 orang. Namun, KPK kemudian memperbarui data dengan menyatakan sebanyak 18 orang diamankan, sementara 9 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Barang Bukti yang Disita
Selain menetapkan tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai senilai miliaran rupiah dalam berbagai mata uang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang yang diamankan tidak hanya dalam mata uang rupiah, tetapi juga mata uang asing.
| Mata Uang | Jumlah |
|---|---|
| Rupiah | Miliaran |
| Dolar Australia | Tidak disebutkan |
| Dolar Singapura | Tidak disebutkan |
Operasi Tangkap Tangan KPK
OTT terhadap Etik Suryani merupakan operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka lainnya dan peran masing-masing pihak.
Dengan demikian, kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, mengingat pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan. KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diadili secara adil dan transparan.














Leave a Reply