Pencegahan Konflik Kepentingan
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 17 Juni 2026 | Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pegawai BGN dilarang memiliki atau mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG.
"Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan dan kebijakan itu tidak boleh punya SPPG. Karena dia mengambil kebijakan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," kata Agustina.
Pembenahan Tata Kelola MBG
BGN tengah melakukan pembenahan tata kelola MBG agar pengelolaan dapur tidak lagi berorientasi pada jumlah semata, tetapi fokus pada kualitas layanan dan ketepatan sasaran. Agustina mengungkapkan bahwa BGN tidak ingin pembangunan dapur dilakukan hanya untuk mengejar keuntungan atau memperbanyak jumlah SPPG.
"Kami tidak mau hanya berpikir sebanyak mungkin dapur. Yang utama adalah memastikan penerima manfaat benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan intervensi gizi pemerintah," ungkap dia.
Evaluasi dan Penilaian
Dalam proses pembenahan tersebut, BGN akan menyusun indeks penilaian baru untuk mengukur kualitas dan kepatuhan setiap SPPG terhadap standar operasional yang telah ditetapkan. Dapur yang memenuhi persyaratan teknis dan standar kualitas akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program.
Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan evaluasi terhadap target penerima manfaat agar distribusi makanan bergizi dapat lebih efektif dan transparan. Agustina menambahkan bahwa masyarakat nantinya akan diberi ruang untuk ikut mengawasi pelaksanaan program MBG karena program tersebut menggunakan anggaran negara yang besar dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
"Kami ingin proses ini setransparan mungkin sehingga masyarakat bisa mengakses informasi, melihat, dan turut mengawasi pelaksanaannya," beber dia.
Potensi Efisiensi Anggaran
Di sisi lain, BGN juga tengah mengkaji potensi efisiensi anggaran program MBG 2026. Dari alokasi awal sebesar Rp 268 triliun, pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas masih menghitung kembali kebutuhan riil anggaran melalui evaluasi dan penyesuaian program.













Leave a Reply