Portal Berita Lakpesdam Terkini – 16 Juni 2026 | Legislator Partai Golkar, Rycko Menoza SZP, mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan taktis mengalokasikan APBN untuk gaji PPPK di daerah. Menurut Rycko, perlu aturan yang lebih longgar mengenai alokasi anggaran belanja pegawai, supaya tidak membebani APBD.
Latar Belakang
Saat ini, belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Namun, faktanya, sejumlah daerah kesulitan. Pembatasan tersebut berdampak pada minimnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan meningkatkan beban pembiayaan PPPK.
Dampak Kebijakan
Rycko menilai kebijakan tersebut membuat ruang fiskal pemda makin sempit. Dia mendesak pemerintah pusat membuat kebijakan taktis yang berpihak pada daerah, supaya APBD tidak terbebani. Selain itu, untuk menjamin kesejahteraan ASN dan PPPK, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Harapan Komisi II DPR
Komisi II DPR berharap pemerintah membuat regulasi baru yang lebih fleksibel, supaya pemenuhan kebutuhan tenaga guru dan kesehatan di daerah, berjalan optimal. Rycko menyampaikan, “Kami ingin ASN dan PPPK tetap sejahtera, layanan publik tetap prioritas. Jangan sampai layanan terganggu, karena anggaran terbatas.”
Berikut adalah tabel perbandingan antara APBN dan APBD:
| APBN | APBD |
|---|---|
| Anggaran belanja negara | Anggaran belanja daerah |
| Dikelola oleh pemerintah pusat | Dikelola oleh pemerintah daerah |
Perlu diingat, kebijakan pemerintah harus berpihak pada rakyat dan memastikan kesejahteraan ASN dan PPPK. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lancar dan efektif.














Leave a Reply