Portal Berita Lakpesdam Terkini – 06 Juni 2026 | Penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat kritik dari kader PDIP. Mereka menilai bahwa penunjukan ini tidak tepat, terutama karena kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan pemimpin lama BGN, Dadan Hindayana.
Unggahan Nanik di Facebook
Guntur Romli, salah satu kader PDIP, menyoroti unggahan Nanik S Deyang di Facebook pada 25 Mei 2026. Unggahan tersebut menyindir eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang mengkritik MBG dan menyebut program itu sebagai Maling Berkedok Gizi. Guntur menilai bahwa nada Nanik menghakimi dan tidak membuktikan apa pun.
Sentil Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Guntur Romli juga menilai bahwa Nanik S Deyang pintar cuci tangan. Dia menyentil kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet, di mana Nanik adalah salah satu orang yang paling awal menyebar narasi penganiayaan. Namun, akhirnya terbukti bohong. Guntur menilai bahwa pola ini terulang di BGN.
Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih
Guntur Romli menyampaikan bahwa Nanik S Deyang adalah bagian dari kepemimpinan BGN yang lama, yakni Dadan Hindayana. Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Guntur Romli mengatakan bahwa ketika kapal bocor, semua yang ada di anjungan harus ikut bertanggung jawab. Dia meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
Penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa penunjukan ini tidak tepat dan dapat mempengaruhi kemampuan BGN dalam menangani program MBG. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap penunjukan ini untuk memastikan bahwa BGN dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien.













Leave a Reply