Portal Berita Lakpesdam Terkini – 20 Juli 2026 | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta pengacara Febrie Adriansyah, yakni Hotman Paris untuk tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam membela kliennya.
Latar Belakang Kasus
Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi membantah klaim Hotman Paris yang membawa-bawa nama Presiden dalam kasus Febrie Adriansyah. Dia menyatakan Prabowo Subianto menjunjung tinggi penegakan hukum seadil-adilnya, dan tidak pernah mengintervensi.
“Gerindra menyayangkan pernyataan Hotman Paris, karena bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi,” katanya. Bambang menyampaikan penegakan hukum pada era pemerintahan Prabowo Subianto, tidak padang bulu.
Penegakan Hukum di Era Prabowo
“Prabowo Subianto dalam setiap kegiatan partai, terus mengingatkan tidak akan melindungi kader yang korupsi dan berbuat tercela,” ujarnya. Dia menyinggung sejumlah pembantu Prabowo Subianto, yang ditangkap terkait kasus hukum.
“Ada sejumlah kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra. Mereka tetap diproses hukum. Anggota kabinet, yakni wamen juga,” tuturnya.
Peringatan untuk Hotman Paris
Bambang mengingatkan Hotman Paris tidak menyeret nama Presiden, saat melakukan pembelaan terhadap kliennya. “Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri penegakan hukum,” ucap Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR itu.
Peringatan ini diberikan agar Hotman Paris lebih berhati-hati dalam membela kliennya, sehingga tidak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto ke dalam kasus hukum yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah.
Penegakan hukum yang adil dan tidak memihak merupakan salah satu komitmen pemerintahan Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Gerindra meminta Hotman Paris untuk lebih selektif dalam membela kliennya, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa pemerintah sedang mencampuri penegakan hukum.
Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan lebih adil dan tidak memihak, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan korupsi dapat diberantas.















Leave a Reply