Portal Berita Lakpesdam Terkini – 11 Mei 2026 | Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Bayar Uang Peng…
Penangkapan WNA di Jakarta
Bareskrim Polri menemukan 75 domain internet dan laman dipakai sarana judi online oleh 321 WNA yang ditangkap di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta. Polri menangkap sebanyak 321 WNA terkait judi online jaringan internasional di Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, domain internet itu untuk judi daring.
Wira menyebutkan domain internet dan website yang digunakan menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemblokiran. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara.
Rincian Penangkapan
Wira membeberkan penangkapan WNA ini dilakukan pada Kamis (7/5). Para pelaku ditangkap saat melakukan operasional kegiatan judi daring. Rinciannya, para pelaku yang ditangkap sebanyak 57 orang warga negara China, 228 orang warga negara Vietnam, 11 orang warga negara Laos, 13 orang warga negara Myanmar, 3 orang masing-masing warga negara Malaysia dan Kamboja, serta 5 orang warga negara Thailand.
Dia mengungkap para WNA memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana judi online. Ini dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisasi.
Barang Bukti
Wira menegaskan pihaknya mengamankan berbagai jenis barang bukti, yaitu brankas, paspor, telepon seluler, laptop, komputer, dan uang tunai mata uang asing berbagai macam negara. Para pelaku tindak pidana perjudian daring tersebut disangkakan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 Juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga menemukan bahwa para pelaku menggunakan 75 domain internet yang berbeda untuk melakukan judi online. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku memiliki kemampuan yang cukup untuk menghindari pemblokiran dan melakukan kegiatan judi online secara terorganisasi.
Dampak Penangkapan
Penangkapan 321 WNA di Jakarta terkait judi online ini memiliki dampak yang cukup besar. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus judi online dan memiliki kemampuan untuk mengungkapkan kegiatan judi online yang terorganisasi.
Selain itu, penangkapan ini juga menunjukkan bahwa judi online merupakan masalah yang serius dan perlu diatasi. Judi online dapat menyebabkan kerugian financial yang cukup besar bagi para pemain dan juga dapat menyebabkan dampak negatif pada masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, judi online telah menjadi masalah yang cukup besar di Indonesia. Banyak orang yang telah terjebak dalam judi online dan mengalami kerugian financial yang cukup besar. Oleh karena itu, penangkapan 321 WNA di Jakarta terkait judi online ini merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi masalah judi online di Indonesia.
Upaya Pencegahan
Untuk mencegah judi online, pihak kepolisian perlu terus melakukan penangkapan dan pengawasan terhadap kegiatan judi online. Selain itu, pihak kepolisian juga perlu bekerja sama dengan pihak lain, seperti bank dan penyedia layanan internet, untuk menghindari transaksi financial yang terkait dengan judi online.
Selain itu, pemerintah juga perlu membuat kebijakan yang jelas dan tegas untuk mengatasi masalah judi online. Kebijakan ini dapat berupa pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan judi online dan pengenaan sanksi yang lebih berat bagi para pelaku judi online.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah membuat beberapa kebijakan untuk mengatasi masalah judi online. Namun, kebijakan ini masih belum cukup efektif untuk mengatasi masalah judi online. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus membuat kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi masalah judi online di Indonesia.
Dalam penangkapan 321 WNA di Jakarta terkait judi online, pihak kepolisian telah menunjukkan kemampuan yang cukup untuk mengungkapkan kegiatan judi online yang terorganisasi. Namun, masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah judi online di Indonesia. Pihak kepolisian perlu terus melakukan penangkapan dan pengawasan terhadap kegiatan judi online, serta bekerja sama dengan pihak lain untuk menghindari transaksi financial yang terkait dengan judi online.















Leave a Reply