Portal Berita Lakpesdam Terkini – 07 Mei 2026 | Tersangka dugaan pencabulan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati akhirnya ditangkap setelah sempat kabur ke Wonogiri. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan sebelumnya tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (4/5). Setelah itu sehingga Polresta Pati melayangkan surat pemanggilan kedua pada Kamis (7/5).
Latar Belakang Kasus
Kasus dugaan pencabulan bermula dari laporan korban pada 2024. Dalam perjalanannya, laporan ini sempat mengalami kendala akibat adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Akibatnya, beberapa saksi menarik keterangannya, sehingga saat ini pelapor yang aktif baru 1 orang.
Penyelidikan dan Penangkapan
Penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta saksi ahli. Terlapor juga sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pengasuh ponpes ini ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026, setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.
Upaya Penangkapan
“Tersangka diduga tidak ada di tempat atau diduga bersembunyi di luar kota, akhirnya ada upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut,” kata Kapolresta Pati. Kapolresta menjelaskan baru 1 korban secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi korban lain ataupun saksi untuk melapor kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati ini. Viral Pasangan Diduga Mesum di Pinggir Rel Kereta Jatineg… Pegawai Kemenimipas Terlibat Love Scamming di Rutan Kotab… Kasus Dugaan Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepan…















Leave a Reply