Portal Berita Lakpesdam Terkini – 11 Juli 2026 | Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski telah menggeledah 13 lokasi, memeriksa belasan saksi, dan menyita sejumlah barang bukti, penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka karena masih mendalami alat bukti dan kepemilikan sejumlah aset yang ditemukan.
Latar Belakang Kasus
Kasus yang diusut mencakup dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Penyitaan ini meliputi dokumen, perangkat elektronik, serta aset lainnya.
Proses Penyidikan
Polda Metro Jaya menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka karena proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi masih berlangsung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penetapan tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya.
Penyidik telah memeriksa 15 orang saksi untuk mengungkap dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga melakukan penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta, Tangerang, hingga Bogor yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang Bukti dan Aset
Penyidik kini masih menelusuri status kepemilikan sejumlah aset, termasuk sebuah rumah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Penyidik juga menelusuri keterkaitan uang dan barang bukti dengan tiga perkara yang sedang ditangani melalui clustering.
Penyidik juga mengamankan foto keluarga sebagai barang bukti saat penggeledahan, namun foto tersebut tidak ditampilkan kepada publik karena mempertimbangkan aspek privasi.
5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
- Belum Ada Tersangka, Meski Penyidikan Terus Berjalan
- Sebanyak 15 Saksi Telah Diperiksa
- Penggeledahan Dilakukan di 13 Lokasi
- Polisi Dalami Kepemilikan Rumah dan Aset Sitaan
- Foto Keluarga Disita, Tetapi Tidak Dipublikasikan
Kasus dugaan korupsi dan TPPU ini masih dalam proses penyidikan dan belum menetapkan tersangka. Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kebenaran dan menindak lanjuti perkara ini.














Leave a Reply