Portal Berita Lakpesdam Terkini – 05 Juni 2026 | Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer divonis penjara selama 4 tahun dan 6 bulan karena terbukti menerima gratifikasi kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 dan gratifikasi di Kemenaker 2024–2025, berupa uang Rp 3,43 miliar dan 1 motor Ducati.
Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Eks Wamenaker Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara setelah majelis hakim menyatakan dirinya terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Majelis hakim mengungkap bahwa Noel menerima uang hasil pemerasan dan gratifikasi dengan total mencapai Rp 3,43 miliar, serta 1 unit motor Ducati Scrambler selama menjabat sebagai Wamenaker.
Terima Uang dan Motor Ducati Senilai Rp 3,43 Miliar
Rinciannya, Rp 3 miliar uang nonteknis dari pengurusan sertifikat K3, Rp 435 juta gratifikasi dari sejumlah pihak, dan 1 unit motor Ducati Scrambler. Hakim juga menyebut Ducati Scrambler tersebut diberikan salah satu pihak yang terlibat dalam perkara.
Motif Pemerasan Sertifikat K3
Dalam putusan, Noel dinyatakan melakukan pemerasan terhadap Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) bersama 10 terdakwa lainnya. Praktik tersebut berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker selama 2024–2025. Hakim menilai Noel sebagai pejabat negara justru tidak memberikan contoh pemerintahan yang bersih.
Noel juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 3,43 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun. Selain hukuman penjara, Noel juga dijatuhi denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan.
| No | Jenis Gratifikasi | Jumlah |
|---|---|---|
| 1 | Uang Nonteknis | Rp 3.000.000.000 |
| 2 | Gratifikasi | Rp 435.000.000 |
| 3 | Motor Ducati Scrambler | 1 Unit |
Dalam perkara ini, hakim menegaskan bahwa tindakan Noel telah menyimpang dari kode etik dan prinsip pemerintahan yang baik. Dengan demikian, putusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat negara lainnya agar lebih menjaga integritas dan mematuhi hukum yang berlaku.













Leave a Reply