Portal Berita Lakpesdam Terkini – 18 Juni 2026 | Wali Kota Mataram Mohan Roliskana meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) tertib tidak menggelar rekrutmen tenaga honorer baru, mengingat kondisi fiskal terbatas.
Latar Belakang
Mohan mengatakan kebijakan tidak menambah tenaga honorer ini, untuk memenuhi aturan pemerintah pusat yang membatas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. “Belanja pegawai kami melebihi 30 persen. Jadi, jangan ada perekrutan tenaga honorer baru,” katanya, di Mataram, NTB, Selasa (16/6).
Penjelasan Lebih Lanjut
Dia menegaskan apa pun alasannya, semua OPD tidak boleh lagi menambah tenaga honorer. Sebab, daerah harus dalam posisi maksimal 30 persen APBD untuk belanja pegawai. Mohan menyampaikan Pemkot Mataram tidak punya ruang untuk menambah tenaga honorer. Dia menjelaskan jika tidak mampu menekan pengeluaran maksimal 30 persen APBD untuk belanja pegawai, pemerintah daerah diberi sanksi.
Sanksi yang Diberikan
Sanksi tersebut berupa pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Jika itu terjadi, sangat merugikan bagi pemda. “Kebijakan tidak ada rekrutmen tenaga honorer baru, menjadi bagian dari menjaga kondisi fiskal daerah yang masih terbatas,” ujarnya.
Mohan mengatakan Pemkot Mataram sudah mengusulkan ke pemerintah pusat, supaya mengambilalih pembayaran gaji 3.046 orang PPPK. “Kami harap usulan itu direalisasikan, supaya mengurangi beban pemerintah daerah,” ucapnya.
| No | Keterangan |
|---|---|
| 1 | Belanja pegawai melebihi 30 persen APBD |
| 2 | Tidak ada rekrutmen tenaga honorer baru |
| 3 | Pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat jika tidak mampu menekan pengeluaran |
Untuk menjaga kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, Pemkot Mataram harus menjaga belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen APBD. Oleh karena itu, tidak ada rekrutmen tenaga honorer baru dan Pemkot Mataram berharap usulan pengalihan pembayaran gaji 3.046 orang PPPK dapat direalisasikan.














Leave a Reply