Portal Berita Lakpesdam Terkini – 03 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur membuka peluang bagi ribuan guru honorer non-Dapodik untuk dimasukkan dalam Sistem Pendataan Pendidikan Nasional. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya memberikan atensi serius terhadap aspirasi guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Langkah Awal Pemetaan Kebutuhan Tenaga Pendidikan
Langkah awal yang akan ditempuh adalah memetakan kebutuhan tenaga pendidikan, termasuk persebaran dan kesesuaian kriteria. Agus mengungkapkan bahwa pemetaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa guru honorer yang akan dimasukkan dalam Dapodik sudah siap dan memenuhi kriteria yang ditentukan.
"Kami lakukan pemetaan kebutuhan dan penyebaran guru, supaya saat ada kesempatan masuk Dapodik, mereka siap," kata Agus.
Pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah
Pembahasan tentang pemetaan kebutuhan tenaga pendidikan dilakukan bersama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu BKPSDM, BKAD, Bagian Organisasi Setda Ponorogo, dan DPRD. Agus menjelaskan bahwa data guru yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam penyusunan kebutuhan tenaga pendidikan, perencanaan anggaran, hingga pengembangan SDM.
Pendataan Guru Melalui Dapodik
Agus mengaku bahwa pendataan guru melalui Dapodik tidak berjalan di Ponorogo sejak 2020 silam. Kondisi ini menyebabkan sebagian guru honorer belum tercatat dalam sistem yang menjadi panduan untuk menjalankan program pemerintah.
Agus mengatakan bahwa Pemkab Ponorogo sedang mengkaji beberapa aspek administrasi dan regulasi, supaya peluang pendataan bisa dilakukan terukur dan sesuai dengan ketentuan.
"Kami harap para guru honorer masuk dalam Dapodik pada 2027. Kami sedang mendalami, bersama pihak terkait," ucap Agus.
Dengan demikian, diharapkan bahwa ribuan guru honorer di Ponorogo dapat segera tercatat dalam Dapodik dan memperoleh hak-hak yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
| No | Kriteria | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Pemetaan Kebutuhan Tenaga Pendidikan | Pemetaan kebutuhan tenaga pendidikan untuk memastikan bahwa guru honorer yang akan dimasukkan dalam Dapodik sudah siap dan memenuhi kriteria yang ditentukan. |
| 2 | Pendataan Guru Melalui Dapodik | Pendataan guru melalui Dapodik untuk memastikan bahwa guru honorer tercatat dalam sistem yang menjadi panduan untuk menjalankan program pemerintah. |
| 3 | Pengembangan SDM | Pengembangan SDM untuk memastikan bahwa guru honorer dapat meningkatkan kemampuan dan kualitasnya dalam mengajar. |
- Pemkab Ponorogo membuka peluang bagi ribuan guru honorer non-Dapodik untuk dimasukkan dalam Sistem Pendataan Pendidikan Nasional.
- Pemetaan kebutuhan tenaga pendidikan dilakukan untuk memastikan bahwa guru honorer yang akan dimasukkan dalam Dapodik sudah siap dan memenuhi kriteria yang ditentukan.
- Pendataan guru melalui Dapodik tidak berjalan di Ponorogo sejak 2020 silam, sehingga sebagian guru honorer belum tercatat dalam sistem yang menjadi panduan untuk menjalankan program pemerintah.
Dengan demikian, diharapkan bahwa ribuan guru honorer di Ponorogo dapat segera tercatat dalam Dapodik dan memperoleh hak-hak yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pemkab Ponorogo berharap bahwa para guru honorer dapat meningkatkan kemampuan dan kualitasnya dalam mengajar, sehingga dapat memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.














Leave a Reply