Latar Belakang
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berencana untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah tersebut. Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengakomodasi PPPK paruh waktu di tengah-tengah upaya efisiensi anggaran.
Rencana Pengangkatan
Juaini Taofik menjelaskan bahwa jumlah PPPK paruh waktu di Lombok Timur mencapai 10.988 orang, yang merupakan angka terbesar ke-7 secara nasional. Ia menyampaikan bahwa kondisi fiskal Lombok Timur masih memungkinkan untuk mengakomodasi PPPK paruh waktu tersebut. Badan Kepegawaian Negara (BKN) nantinya akan merumuskan jumlah atau kuota PPPK paruh waktu Lombok Timur yang akan diangkat menjadi penuh waktu.
Kriteria Pengangkatan
Juaini Taofik memastikan bahwa faktor usia akan menjadi perhatian utama dalam proses pengangkatan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan bagi mereka yang sudah lama mengabdi. Ia menegaskan bahwa bobot utama dalam pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu adalah faktor usia.
Keputusan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan bahwa tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi PPPK paruh waktu, kecuali mereka yang melanggar disiplin. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan keamanan kerja bagi para pegawai.
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 18 Juli 2026 | Upaya pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu di Lombok Timur merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah tersebut.














Leave a Reply