Portal Berita Lakpesdam Terkini – 10 Juli 2026 | Komika Pandji Pragiwaksono baru-baru ini menyoroti isu tentang wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris di BUMN pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pandji menyinggung laporan dari Transparency International Indonesia (TII) yang mencatat bahwa 30 wakil menteri menjadi komisaris di BUMN.
Putusan Mahkamah Konstitusi dan Bagi-Bagi Jabatan
Pandji menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 128/PUU-XXIII/2025, yang jelas melarang wakil menteri untuk merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Dia menilai bahwa nama-nama wakil menteri itu sarat dengan bagi-bagi jabatan, misalnya Wamen Kebudayaan Giring Ganesha dan Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo. Menurut Pandji, hal ini menunjukkan bahwa tidak cukup mereka yang tidak kompeten diberi jabatan sebagai wakil menteri, tetapi juga diberi jabatan komisaris.
Berisiko Konflik Kepentingan
Pandji juga menyebutkan bahwa jabatan wakil menteri memiliki tugas membuat regulasi, menjalankan aturan, dan memastikan fungsi pengawasan, termasuk terhadap BUMN. Dia menyebut bahwa para wakil menteri yang menjabat komisaris di BUMN berisiko terjadi konflik kepentingan. Pandji mencontohkan Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo yang merangkap jabatan komisaris di PT Telkom Indonesia. Menurutnya, seharusnya kementerian mengawasi PT Telkom, tetapi Angga Raka Prabowo juga menjadi bagian dari Telkom.
Kelemahan Presiden Prabowo Subianto dalam Negosiasi Politik
Pandji mengatakan bahwa rangkap jabatan wakil menteri menjadi komisaris merupakan salah satu bukti kelemahan Presiden Prabowo Subianto dalam negosiasi politik. Dia menyampaikan bahwa sangat lazim presiden terpilih berterima kasih kepada para pendukungnya dalam bentuk memberi jabatan. Namun, orang dengan jabatan presiden tentu harus pilih-pilih siapa yang tepat menduduki jabatan yang akan diberikan. Menurut Pandji, Presiden Prabowo Subianto tidak bisa negosiasi politik, sehingga satu-satunya senjata yang dimiliki adalah bagi-bagi jabatan, di mana satu orang dapat dua jabatan, yaitu wakil menteri dan komisaris.
Dalam konteks ini, kritik Pandji terhadap wakil menteri yang menjadi komisaris BUMN menimbulkan pertanyaan tentang efektifitas pemerintahan dan potensi konflik kepentingan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan Presiden Prabowo Subianto dalam mengelola negosiasi politik dan memilih orang yang tepat untuk menduduki jabatan penting.















Leave a Reply