kasus kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Portal Berita Lakpesdam Terkini – 21 Mei 2026 | Baru-baru ini, kasus kekerasan seksual di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menjadi perbincangan hangat di media sosial. Delapan dosen dari universitas tersebut diduga menjadi pelaku kekerasan seksual, dan satu di antaranya telah dinonaktifkan.
Kasus ini diungkap oleh BEM KM UPN Veteran Yogyakarta, yang menerima laporan adanya delapan oknum dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual. Ketua BEM KM UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, mengatakan bahwa laporan tersebut telah terkumpul dan menunjukkan bahwa kekerasan seksual tersebut terjadi sejak 2013 silam.
Modus Operandi Pelaku
Modus operandi pelaku kekerasan seksual ini adalah memanfaatkan relasi kuasa berupa ancaman nilai, hambatan kelulusan skripsi, dan pelecehan formal melalui perkataan seksis di forum terbuka. Para korban kekerasan seksual ini kebanyakan adalah mahasiswi yang takut berkomentar karena bimbingan dosen, takut nilainya diancam, dan skripsinya tidak jalan.
Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kasus ini membuat mahasiswa UPN menggelar aksi demonstrasi di gedung rektorat kampus pada Rabu, 20 Mei. Mahasiswa menuntut agar semua terduga pelaku segera dinonaktifkan. Aksi ini berujung kesepakatan penandatanganan 7 poin komitmen bersama Rektor UPNV Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi.
Tabel Data Pelaku
| Fakultas | Jumlah Pelaku |
|---|---|
| Pertanian | 3 |
| FTME | 1 |
| Fisip | 2 |
| FEB | 1 |
| Belum dikonfirmasi | 1 |
Kasus kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual, serta memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban.














Leave a Reply