Portal Berita Lakpesdam Terkini – 31 Mei 2026 | Seorang siswi di Toraja, Sulawesi Selatan, inisial AG (14) diduga menjadi korban perundungan. Ia dijambak, dipukul, dan ditendang oleh beberapa orang, kemudian direkam dan disebarkan ke media sosial.
Latar Belakang Kasus
Kasus perundungan ini terjadi di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Para pelaku yang berinisial VVL (17), RL (16), JK (22), R (17), TAB (14), dan W (26) merupakan teman korban.
Penangkapan Pelaku
Polres Toraja menangkap sebanyak 6 terduga pelaku setelah video perundungan tersebut beredar di masyarakat. Para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan perundungan.
“Pihak kepolisian bergerak cepat setelah video itu beredar di masyarakat dan hingga kini sudah mengamankan 6 orang terduga pelaku terlibat dalam penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan.
Dampak Psikologis
Pemerhati Anak di Makassar dari Lembaga Lapismedik Hadawiah Hatita menyebut kasus perundungan ini sebagai peringatan bagi keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Perundungan disertai kekerasan fisik bisa menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan.
Kasus perundungan ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih memperhatikan dan memperkuat pengawasan terhadap anak dan remaja. Dengan demikian, kita dapat mencegah kasus-kasus perundungan serupa di masa depan.













Leave a Reply