Portal Berita Lakpesdam Terkini – 20 Mei 2026 | Viral di media sosial adanya dugaan kasus kekerasan seksual di UIN Raden Mas Said Surakarta dilakukan dosen terhadap mahasiswa, saat seminar hingga sidang skripsi.
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual
Dikutip dari akun Instagram @uinsolostory, Selasa (19/5), dugaan pelecehan seksual ini dialami mahasiswa yang dilakukan seorang dosen. Salah satu korban berinisial P mengungkapkan dugaan pelecehan terjadi ketika dia menjalani seminar proposal hingga sidang skripsi pada akhir 2024.
Dia mengaku menjalani ujian hanya berdua dengan dosen tersebut, lantaran dosen pembimbing maupun penguji lain berhalangan hadir. “Awalnya biasa saja seperti ujian pada umumnya, tetapi setelah itu beliau mulai membalas status media sosial saya, meminta foto, hingga mengirim pesan-pesan yang menurut saya tidak wajar,” kata P.
Korban Pelecehan Seksual
Korban menyebut dugaan kasus pelecehan seksual ini bukan hanya dialami satu orang, melainkan sekitar 10 mahasiswi. Bahkan beberapa mahasiswa juga dikabarkan memilih menghindari konsultasi skripsi selama berbulan-bulan karena merasa takut.
| No | Jenis Pelecehan | Jumlah Korban |
|---|---|---|
| 1 | Pelecehan Seksual | 10 |
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Raden Mas Said Surakarta menyebut laporan dugaan kekerasan seksual tersebut telah diterima dan kini sedang dalam penanganan. “Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam penanganan,” tulis Satgas PPKS.
Satgas menerangkan telah melakukan sejumlah langkah, mulai pemanggilan terhadap terduga pelaku, pengumpulan keterangan, koordinasi dengan pihak terkait, hingga pendampingan terhadap korban. Kampus disebut berkomitmen menangani kasus secara serius, adil, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, Satgas PPKS mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi. “Kami memahami perhatian publik terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menangani laporan secara transparan serta bertanggung jawab,” tulis Satgas PPKS.
Kasus pelecehan seksual di UIN Raden Mas Said Surakarta ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama dalam konteks pendidikan dan keselamatan mahasiswa. Dengan penanganan yang tepat dan transparan, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban.














Leave a Reply