Portal Berita Lakpesdam Terkini – 15 Mei 2026 | Sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun terpapar judi online (daring), Komdigi terus memeranginya dan butuh dukungan banyak pihak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200.000 anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun.
Dampak Judi Online
Upaya Pemberantasan
Pihaknya butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital. Meutya menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang semakin agresif. Kemkomdigi telah meminta platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube lebih aktif menurunkan konten terkait judi online.
Pendidikan dan Literasi Digital
Di sisi lain, Meutya mengingatkan semua pihak harus menjadi garda edukasi demi melindungi keluarga dan anak-anak dari maraknya judi online. Menurut dia, pemberantasan judi online tidak cukup melalui pemutusan akses dan penindakan hukum, tetapi perlu memperkuat literasi digital dan kesadaran masyarakat.
Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas. Meutya prihatin dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Akibatnya, banyak keluarga kehilangan kestabilan ekonomi hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
| No | Dampak Judi Online |
|---|---|
| 1 | Kehilangan kestabilan ekonomi |
| 2 | Mengalami kekerasan dalam rumah tangga |
| 3 | Kehancuran masa depan anak |
Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, melainkan kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama. Kasus 11 Bayi Ditemukan di Rumah Bidan di Sleman: Tiga Ko…












Leave a Reply