Portal Berita Lakpesdam Terkini – 12 Mei 2026 | Politikus PKS Mardani Ali Sera meminta para guru tidak perlu khawatir terkait penghapusan status honorer pada 2027. Anggota Komisi II DPR itu mengatakan isu ramai yang menyebut 2027 tidak ada lagi status guru honorer, memang benar.
Latar Belakang Penghapusan Status Guru Honorer
Langkah yang Dapat Diambil oleh Guru Honorer
Mardani menyarankan para guru honorer untuk mengecek informasi dan lowongan yang tersedia. Bagi yang belum ASN atau PPPK, mereka dapat mencari lowongan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Jika masih belum terakomodasi, negara tidak boleh lepas tangan.
Upaya PKS dalam Menyuarakan Keresahan Guru Honorer
Mardani Ali Sera menjanjikan akan menyampaikan aspirasi keresahan guru honorer ke KemenPANRB dan BKN. Ia akan menyuarakan di Komisi II kepada BKN dan berkoordinasi dengan Komisi X, dengan tujuan agar tidak ada guru yang dizalimi.
PKS berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak guru honorer dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak. Dengan demikian, para guru dapat fokus pada tugas mereka untuk mendidik dan membimbing siswa, tanpa harus khawatir tentang status pekerjaan mereka.
| No | Kelebihan | Kekurangan |
|---|---|---|
| 1 | Memastikan guru terlindungi | Bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru honorer |
| 2 | Memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi ASN atau PPPK | Proses seleksi yang ketat |
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memperbaiki status pekerjaan guru honorer. Dengan penghapusan status guru honorer, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa guru-guru yang berkualitas dapat mendapatkan perlindungan yang layak. Kerja Nyata, Gubernur Herman Deru Terharu Rumah Tahfiz di…















Leave a Reply