Portal Berita Lakpesdam Terkini – 16 April 2026 | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menerapkan regulasi rokok elektrik atau vape mulai Juli 2026. Kemenkes tengah menyiapkan regulasi rokok elektrik atau vape sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Latar Belakang
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan aturan ini mengatur pengendalian rokok elektrik dengan ketentuan yang setara dengan rokok konvensional. Pengaturan rokok elektronik dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 mencakup pembatasan usia, pengendalian iklan, serta standar kandungan produk.
Pembatasan Usia
Aji menjelaskan dalam aturan tersebut melarang penggunaan rokok elektrik bagi penduduk usia di bawah 21 tahun. Regulasi ini juga membatasi iklan rokok, termasuk di media sosial. Aji mengungkapkan produk vape diwajibkan memenuhi standar maksimal kandungan nikotin.
Standar Kandungan Produk
Produknya juga tidak diperbolehkan menggunakan bahan tambahan yang berdampak buruk bagi kesehatan. Di sisi lain, dalam produk wajib dicantumkan peringatan kesehatan bergambar serta melarang penggunaan rokok elektrik di Kawasan Tanpa Rokok.
Implementasi Regulasi
Selain itu, Kementerian Kesehatan menyiapkan aturan turunan dalam bentuk peraturan menteri dan keputusan menteri sebagai pedoman pengendalian. Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak rokok elektrik bagi kesehatan bersama organisasi kesehatan dan organisasi profesi.
Regulasi ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif rokok elektrik pada kesehatan masyarakat. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aware akan bahaya rokok elektrik dan membuat pilihan yang lebih sehat. BPOM di Tengah Kasus Keracunan MBG: Tantangan dan Upaya P… Skrining BPJS Kesehatan: Kemudahan dan Manfaatnya bagi Ma… Pemerintah Siapkan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Mulai… Kabar Baik bagi Wanita: Diagnosis Endometriosis Bisa Lewa… PT Regenesis Indonesia dan Klinik Utama Motiva Luncurkan … 4 Rekomendasi Obat Asam Lambung, Polysilane dan Promag Ja… Kisah Rifky Alhabsyi dan Yulia Rahmayani yang Sukses Puny…















Leave a Reply